Profil Perhimpunan Penggiat Angklung Indonesia
Visi
Menjadi derap bersama para penggiat angklung Indonesia menuju Dunia
Misi
Memelihara, melindungi, mempromosikan, meregenerasikan, dan mengembangkan angklung untuk Pembangunan Nasional dan misi perdamaian dunia
Tujuan
- Memelihara, melindungi, mempromosikan, meregenerasikan, memanfaatkan, dan mengembangkan berbagai jenis angklung;
- Melaksanakan standardisasi, penjaminan mutu, dan sertifikasi angklung;
- Mengembangkan kreativitas dan inovasi angklung;
- Mengembangkan koordinasi, fasilitasi, dan penyaluran aspirasi dengan pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan kompetensi penggiat angklung; dan
- Mengembangkan iklim kekeluargaan dan kesejahteraan anggota.
Sejarah Pendirian
Indonesia memiliki kekayaan warisan budaya dan seni yang beragam dan bernilai tinggi. Salah satu di antaranya adalah angklung yang diperkirakan sudah ada sejak abad VIII (kedelapan). Bahwa angklung merupakan budaya bangsa Indonesia yang merupakan warisan nenek moyang orang Sunda. Pada awalnya angklung berfungsi sebagai pranata budaya (ritual) masyarakat agraris dalam bercocok tanam ladang berpindah (padi huma). Sesuai dengan perubahan sosial masyarakat, berkembang menjadi paranata budaya bercocok tanam padi sawah, dan kemudian berubah fungsi menjadi pranata seni pertunjukan dan industri.
Angklung sebagai simbol persatuan dan kesatuan dalam perdamaian dunia, pada pasca-kemerdekaan Republik Indonesia sudah berfungsi sebagai salah satu alat diplomasi budaya dan politik dalam Perjanjian Linggarjati (1946) di Kuningan, Konferensi Asia Afrika (1955) di Bandung, dan sebagai alat pendidikan musik (1968) sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 082/1968 tentang Penetapan Angklung Sebagai Alat Pendidikan Musik.
Angklung sebagai media pendidikan dan budaya memiliki nilai yang sangat tinggi, di antaranya memupuk sikap kepribadian untuk saling menghargai, saling menghormati, toleransi, memupuk kekeluargaan, menjaga kekompakan, kesabaran, taat kepada pimpinan, dan sebagainya.
Angklung sebagai pranata budaya dan seni yang tidak ternilai harganya, sudah dikukuhkan oleh Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) melalui UNESCO pada tanggal 16 November 2010 di Nairobi, Kenya, sebagai warisan budaya dunia tak benda asli Indonesia. Untuk itu, perlu upaya nyata para pemangku kepentingan (stake holders), antara lain pemerintah, organisasi profesi, dan para penggiat keangklungan agar angklung terpelihara, terlindungi, terpromosikan, dan terregenerasikan.
Organisasi profesi keangklungan memiliki tugas dan tanggung jawab dalam memelihara, melindungi, mempromosikan, dan mewariskan serta penjaminan mutu dan sertifikasi, penyaluran aspirasi, komunikasi, konsultasi dan penggerak iklim kekeluargaan dan pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesi keangklungan sehingga dapat berperan dalam Pembangunan Nasional dan Misi Perdamaian Dunia.
Sehubungan dengan beberapa hal di atas, dengan dorongan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Angklung Provinsi Jawa Barat/Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Provinsi Jawa Barat, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI dibentuklah “Tim Sembilan”. “Tim Sembilan” melaksanakan Deklarasi Pendirian Asosiasi Angklung Indonesia (AAI) tanggal 20 November 2016 yang bertepatan dengan memperingati Hari Angklung Sedunia oleh Keluarga Besar Bumi Siliwangi (KABUMI) UPI di halaman Gedung Sate Kota Bandung. Atas dasar amanat deklarasi tersebut dan didorong oleh keinginan yang luhur, maka dengan Rahmat Allah SWT., kami bertekad mendirikan organisasi profesi tersebut dengan nomenklatur Perhimpunan Penggiat Angklung Indonesia dan secara historis merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari AAI (Asosiasi Angklung Indonesia). Munas PPAI untuk pertama kalinya disebut Munas AAI I (kesatu) dilaksanakan tanggal 20 Maret 2021 di Taman Budaya Provinsi Jawa Barat, Jalan Bukit Dago Utara, Kota Bandung oleh para inisiator dan deklarator yang berasal dari berbagai unsur perwakilan keangklungan yang tergabung dalam Panitia Deklarasi dan Munas I (kesatu) AAI; yang terdiri atas Steering Committee atau SC dan Organizing Committee atau OC secara off line serta penggiat keangklungan yang ikut serta secara online. SC dan OC tersebut terdiri atas:
Steering Committee
Ketua : Dr. H. Gunawan Undang, Drs., M.SI.
Wakil : Sam Udjo
Dr. Dinda Satya Upaja Budi, M.Hum.
Reja Handiman Diratmasasmita
Organizing Committee
Ketua : Dudi Darma Bakti, S.Par.
Wakil : Dadang Sunjaya, S.Pd., M.Pd.
Sekretaris : Bambang Subarnas, Drs., M.Sen.
Wakil : Egi Herdiawan, S.Pd., M.Pd.
Bendahara: Dr. Yanti Heriyanti, M.Pd.